HUKUM MEROKOK...BERHENTILAH KERANA HUKUM ALLAH....KERANA KESIHATAN DAN KERANA SAYANG ISLAM........
 
  
 Fatwa Majlis Kebangsaan Hal Ehwan Islam Malaysia ke-37
Fatwa merokok itu HARAM :-
Di Malaysia, Muzakarah Jawatankuasa Fatwa, Majlis Kebangsaan Hal Ehwal Islam Malaysia Kali Ke-37 yang berlangsung pada 23 Mac 1995 telah memutuskan bahawa amalan merokok itu hukumnya adalah haram menurut pandangan Islam.
Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan fatwa bahawa merokok, menanam tembakau dan memperniagakannya hukumnya adalah haram kerana daripadanya terdapat kemudaratan.
Fatwa yang termasyur di seluruh dunia iaitu Al-Marhum Mufti Saudi, Syeikh Abdul Aziz bin Baaz
Fatwa Al-Azhar terdahulu iaitu Syeikh Abdullah Al-Masyd (Ketua Lembaga Fatwa Azhar), Dr. Ahmad 'Umar Hashim' (Naib Canselor Al-Azhar) dan lain
lain.
10 SEBAB MENGAPA ISLAM MENGHARAMKAN ROKOK
1. Rokok menjejaskan akal (mental)
2. Rokok membahayakan kesihatan fizikal
3. Rokok membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
4. Rokok membahayakan keturunan
5. Rokok mengganggu manusia lain.
6. Rokok menimbulkan akhlak buruk
7. Rokok mensia-siakan waktu hidup
8. Rokok bercanggah dengan maruah keislamana
 9.  Rokok membazirkan harta (wang) 
 10. Rokok mengandungi dadah (nikotin dan arak) Bahaya Merokok Bagi Kesehatan
Posted by ahyar 
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, yang menjadi kebutuhan dasar derajat kesehatan masyarakat, salah satu aspeknya adalah “tidak ada anggota keluarga yang merokok“. Sedangkan PHBS harus menjadi kewajiban saya dan para kader kesehatan untuk mensosialisasikannya.
Setiap   kali menghirup asap rokok, entah sengaja atau tidak, berarti juga   mengisap lebih dari 4.000 macam racun! Karena itulah, merokok sama   dengan memasukkan racun-racun tadi ke dalam rongga mulut dan tentunya   paru-paru. Merokok mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita   mungkiri. Banyak penyakit telah terbukti menjadi akibat buruk merokok,   baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan merokok bukan  saja  merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya. 
Saat   ini jumlah perokok, terutama perokok remaja terus bertambah, khususnya   di negara-negara berkembang. Keadaan ini merupakan tantangan berat  bagi  upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahkan organisasi   kesehatan sedunia (WHO) telah memberikan peringatan bahwa dalam dekade   2020-2030 tembakau akan membunuh 10 juta orang per tahun, 70% di   antaranya terjadi di negara-negara berkembang.
Melalui   resolusi tahun 1983, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan   tanggal 31 Mei sebagai Hari Bebas Tembakau Sedunia setiap tahun.
Bahaya   merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan oleh   banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah   diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan bahwa kebiasaan   merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit. Seperti   penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker   rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah   tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.
Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari secondhand-smoke,   yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena   berada di sekitar perokok, atau biasa disebut juga dengan perokok pasif.
ZAT KIMIA
Rokok   tentu tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya, yakni   tembakau. Di Indonesia, tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain   dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek, tembakau juga dapat   digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa, dan   tembakau tanpa asap (chewing tobacco atau tembakau kunyah).
Komponen   gas asap rokok adalah karbon monoksida, amoniak, asam hidrosianat,   nitrogen oksida, dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol,   nikotin, karbarzol, dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi, dan   menimbulkan kanker (karsinogen).
NIKOTIN
Zat   yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf   tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh   darah tepi, dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada   pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap   hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Di Amerika Serikat, rokok   putih yang beredar di pasaran memiliki kadar 8-10 mg nikotin per batang,   sementara di Indonesia berkadar nikotin 17 mg per batang.
TIMAH HITAM (Pb)
Timah   hitam yang dihasilkan oleh sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkus   rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari akan   menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas bahaya timah hitam yang masuk   ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayangkan, bila seorang   perokok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa   banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh!
GAS KARBONMONOKSIDA (CO) 
Karbon   Monoksida memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan   hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya, hemoglobin ini   berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernapasan sel-sel   tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen, maka gas CO ini   merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah, hemoglobin bergandengan   dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1   persen, sementara dalam darah perokok mencapai 4 – 15 persen.   Berlipat-lipat!
TAR 
Tar   adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap   rokok, dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke   dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin, akan menjadi  padat  dan membentuk endapan berwarna cokelat pada permukaan gigi,  saluran  pernapasan, dan paru-paru. Pengendapan ini bervariasi antara  3-40 mg per  batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24 –  45 mg.
DAMPAK PARU-PARU
Merokok   dapat menyebabkan perubahan struktur dan fungsi saluran napas dan   jaringan paru-paru. Pada saluran napas besar, sel mukosa membesar   (hipertrofi) dan kelenjar mucus bertambah banyak (hiperplasia). Pada   saluran napas kecil, terjadi radang ringan hingga penyempitan akibat   bertambahnya sel dan penumpukan lendir. Pada jaringan paru-paru, terjadi   peningkatan jumlah sel radang dan kerusakan alveoli.
Akibat   perubahan anatomi saluran napas, pada perokok akan timbul perubahan   pada fungsi paru-paru dengan segala macam gejala klinisnya. Hal ini   menjadi dasar utama terjadinya penyakit obstruksi paru menahun (PPOM).   Dikatakan merokok merupakan penyebab utama timbulnya PPOM, termasuk   emfisema paru-paru, bronkitis kronis, dan asma.
Hubungan   antara merokok dan kanker paru-paru telah diteliti dalam 4-5 dekade   terakhir ini. Didapatkan hubungan erat antara kebiasaan merokok,   terutama sigaret, dengan timbulnya kanker paru-paru. Bahkan ada yang   secara tegas menyatakan bahwa rokok sebagai penyebab utama terjadinya   kanker paru-paru.
Partikel   asap rokok, seperti benzopiren, dibenzopiren, dan uretan, dikenal   sebagai bahan karsinogen. Juga tar berhubungan dengan risiko terjadinya   kanker.  Dibandingkan dengan bukan perokok, kemungkinan timbul kanker   paru-paru pada perokok mencapai 10-30 kali lebih sering.
DAMPAK TERHADAP JANTUNG
Banyak   penelitian telah membuktikan adanya hubungan merokok dengan penyakit   jantung koroner (PJK). Dari 11 juta kematian per tahun di negara   industri maju, WHO melaporkan lebih dari setengah (6 juta) disebabkan   gangguan sirkulasi darah, di mana 2,5 juta adalah penyakit jantung   koroner dan 1,5 juta adalah stroke. Survei Depkes RI tahun 1986 dan   1992, mendapatkan peningkatan kematian akibat penyakit jantung dari 9,7   persen (peringkat ketiga) menjadi 16 persen (peringkat pertama).
Merokok   menjadi faktor utama penyebab penyakit pembuluh darah jantung  tersebut.  Bukan hanya menyebabkan penyakit jantung koroner, merokok  juga  berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan perifer.
Asap   yang diembuskan para perokok dapat dibagi atas asap utama (main stream   smoke) dan asap samping (side stream smoke). Asap utama merupakan asap   tembakau yang dihirup langsung oleh perokok, sedangkan asap samping   merupakan asap tembakau yang disebarkan ke udara bebas, yang akan   dihirup oleh orang lain atau perokok pasif.
Telah   ditemukan 4.000 jenis bahan kimia dalam rokok, dengan 40 jenis di   antaranya bersifat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker), di mana   bahan racun ini lebih banyak didapatkan pada asap samping, misalnya   karbon monoksida (CO) 5 kali lipat lebih banyak ditemukan pada asap   samping daripada asap utama, benzopiren 3 kali, dan amoniak 50 kali.   Bahan-bahan ini dapat bertahan sampai beberapa jam lamanya dalam ruang   setelah rokok berhenti.
Umumnya   fokus penelitian ditujukan pada peranan nikotin dan CO. Kedua bahan   ini, selain meningkatkan kebutuhan oksigen, juga mengganggu suplai   oksigen ke otot jantung (miokard) sehingga merugikan kerja miokard.
Nikotin   mengganggu sistem saraf simpatis dengan akibat meningkatnya kebutuhan   oksigen miokard. Selain menyebabkan ketagihan merokok, nikotin juga   merangsang pelepasan adrenalin, meningkatkan frekuensi denyut jantung,   tekanan darah, kebutuhan oksigen jantung, serta menyebabkan gangguan   irama jantung. Nikotin juga mengganggu kerja saraf, otak, dan banyak   bagian tubuh lainnya. Nikotin mengaktifkan trombosit dengan akibat   timbulnya adhesi trombosit (penggumpalan) ke dinding pembuluh darah.
Karbon   monoksida menimbulkan desaturasi hemoglobin, menurunkan langsung   persediaan oksigen untuk jaringan seluruh tubuh termasuk miokard. CO   menggantikan tempat oksigen di hemoglobin, mengganggu pelepasan oksigen,   dan mempercepat aterosklerosis (pengapuran/penebalan dinding pembuluh   darah). Dengan demikian, CO menurunkan kapasitas latihan fisik,   meningkatkan viskositas darah, sehingga mempermudah penggumpalan darah.
Nikotin,   CO, dan bahan-bahan lain dalam asap rokok terbukti merusak endotel   (dinding dalam pembuluh darah), dan mempermudah timbulnya penggumpalan   darah. Di samping itu, asap rokok mempengaruhi profil lemak.   Dibandingkan dengan bukan perokok, kadar kolesterol total, kolesterol   LDL, dan trigliserida darah perokok lebih tinggi, sedangkan kolesterol   HDL lebih rendah.
PENYAKIT JANTUNG KORONER
Merokok terbukti merupakan faktor risiko terbesar untuk mati mendadak.
Risiko   terjadinya penyakit jantung koroner meningkat 2-4 kali pada perokok   dibandingkan dengan bukan perokok. Risiko ini meningkat dengan   bertambahnya usia dan jumlah rokok yang diisap. Penelitian menunjukkan   bahwa faktor risiko merokok bekerja sinergis dengan faktor-faktor lain,   seperti hipertensi, kadar lemak atau gula darah yang tinggi, terhadap   tercetusnya PJK.
Perlu   diketahui bahwa risiko kematian akibat penyakit jantung koroner   berkurang dengan 50 persen pada tahun pertama sesudah rokok dihentikan.   Akibat  penggumpalan (trombosis) dan pengapuran (aterosklerosis)  dinding  pembuluh darah, merokok jelas akan merusak pembuluh darah  perifer.
PPDP   yang melibatkan pembuluh darah arteri dan vena di tungkai bawah atau   tangan sering ditemukan pada dewasa muda perokok berat, sering akan   berakhir dengan amputasi.
PENYAKIT (STROKE)
Penyumbatan   pembuluh darah otak yang bersifat mendadak atau stroke banyak  dikaitkan  dengan merokok. Risiko stroke dan risiko kematian lebih  tinggi pada  perokok dibandingkan dengan bukan perokok.
Dalam   penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat dan Inggris, didapatkan   kebiasaan merokok memperbesar kemungkinan timbulnya AIDS pada pengidap   HIV. Pada kelompok perokok, AIDS timbul rata-rata dalam 8,17 bulan,   sedangkan pada kelompok bukan perokok timbul setelah 14,5 bulan.   Penurunan kekebalan tubuh pada perokok menjadi pencetus lebih mudahnya   terkena AIDS sehingga berhenti merokok penting sekali dalam langkah   pertahanan melawan AIDS.
Kini   makin banyak diteliti dan dilaporkan pengaruh buruk merokok pada ibu   hamil, impotensi, menurunnya kekebalan individu, termasuk pada pengidap   virus hepatitis, kanker saluran cerna, dan lain-lain. Dari sudut  ekonomi  kesehatan, dampak penyakit yang timbul akibat merokok jelas  akan  menambah biaya yang dikeluarkan, baik bagi individu, keluarga,   perusahaan, bahkan negara.
Penyakit-penyakit   yang timbul akibat merokok mempengaruhi penyediaan tenaga kerja,   terutama tenaga terampil atau tenaga eksekutif, dengan kematian mendadak   atau kelumpuhan yang timbul jelas menimbulkan kerugian besar bagi   perusahaan. Penurunan produktivitas tenaga kerja menimbulkan penurunan   pendapatan perusahaan, juga beban ekonomi yang tidak sedikit bagi   individu dan keluarga. Pengeluaran untuk biaya kesehatan meningkat, bagi   keluarga, perusahaan, maupun pemerintah.
KEBIASAAN MEROKOK
Sudah   seharusnya upaya menghentikan kebiasaan merokok menjadi tugas dan   tanggung jawab dari segenap lapisan masyarakat. Usaha penerangan dan   penyuluhan, khususnya di kalangan generasi muda, dapat pula dikaitkan   dengan usaha penanggulangan bahaya narkotika, usaha kesehatan sekolah,   dan penyuluhan kesehatan masyarakat pada umumnya.
Tokoh-tokoh   panutan masyarakat, termasuk para pejabat, pemimpin agama, guru,   petugas kesehatan, artis, dan olahragawan, sudah sepatutnya menjadi   teladan dengan tidak merokok. Perlu pula pembatasan kesempatan merokok   di tempat-tempat umum, sekolah, kendaraan umum, dan tempat kerja;   pengaturan dan penertiban iklan promosi rokok; memasang peringatan   kesehatan pada bungkus rokok dan iklan rokok.
Iklim   tidak merokok harus diciptakan. Ini harus dilaksanakan serempak oleh   kita semua, yang menginginkan tercapainya negara dan bangsa Indonesia   yang sehat dan makmur.
GERBANG NARKOBA
Akibat   kronik yang paling gawat dari penggunaan nikotin adalah  ketergantungan.  Sekali seseorang menjadi perokok, akan sulit mengakhiri  kebiasaan itu  baik secara fisik maupun psikologis. Merokok menjadi  sebuah kebiasaan  yang kompulsif, dimulai dengan upacara menyalakan  rokok dan  menghembuskan asap yang dilakukan berulang-ulang.
Karena sifat adiktifnya (membuat seseorang menjadi ketagihan) rokok dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM   IV) dikelompokkan menjadi Nicotine Related Disorders. Sedangkan WHO   menggolongkannya sebagai bentuk ketagihan. Proses farmakologis dan   perilaku yang menentukan ketagihan tembakau sama dengan proses yang   menimbulkan ketagihan pada obat, seperti heroin dan kokain.
Nikotin   mempunyai sifat mempengaruhi dopamin otak dengan proses yang sama   seperti obat-obatan tersebut. Dalam urutan sifat ketagihan zat   psikoaktif, nikotin lebih menimbulkan ketagihan dibanding heroin,   kokain, alkohol, kafein dan marijuana. Menurut Flemming, Glyn dan   Ershler merokok merupakan tingkatan awal untuk menjadi penyalahguna   obat-obatan (drug abuse). Mencoba merokok secara signifikan membuka   peluang penggunaan obat-obatan terlarang di masa yang akan datang.
Berdasarkan   data epidemiologi diketahui kurang lebih 20% dari perokok memiliki   risiko delapan kali menjadi penyalahguna NAPZA, dan berisiko sebelas   kali untuk menjadi peminum berat dibandingkan dengan mereka yang tidak   merokok. Perhatian khusus mengenai masalah ini dikaitkan dengan   meningkatnya jumlah perokok remaja.
Menangani   masalah kebiasaan merokok pada remaja diharapkan dapat mencegah  masalah  yang akan timbul dikemudian hari berkaitan kebiasaan tersebut,  salah  satunya adalah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurut Teddy  Hidayat,  Spesialis Kedokteran Jiwa, Remaja yang berisiko tinggi adalah   remaja-remaja yang memiliki sifat pemuasaan segera, kurang mampu  menunda  keinginan, merasa kosong dan mudah bosan, mudah cemas, gelisah,  dan  depresif.
Pemahaman   tentang kebiasaan merokok dan kecenderungan sifat kepribadian  seseorang  akan sangat membantu upaya menghentikan kebiasaan yang  merugikan  tersebut. Untuk pencegahan kebiasaan merokok pada anak-anak  dan remaja.  Orang tua serta guru memegang peranan besar untuk  mengawasi, memberikan  informasi yang benar dan yang terpenting tidak  menjadi contoh perilaku  individu yang ketagihan kebiasaan merokok.
GANGGU KESEHATAN JIWA
Merokok   berkaitan erat dengan disabilitas dan penurunan kualitas hidup. Dalam   sebuah penelitian di Jerman sejak tahun 1997-1999 yang melibatkan 4.181   responden, disimpulkan bahwa responden yang memilki ketergantungan   nikotin memiliki kualitas hidup yang lebih buruk, dan hampir 50% dari   responden perokok memiliki setidaknya satu jenis gangguan kejiwaan.   Selain itu diketahui pula bahwa pasien gangguan jiwa cenderung lebih   sering menjadi perokok, yaitu pada 50% penderita gangguan jiwa, 70%   pasien maniakal yang berobat rawat jalan dan 90% dari pasien-pasien   skizrofen yang berobat jalan.
Berdasaran   penelitian dari CASA (Columbian University`s National Center On   Addiction and Substance Abuse), remaja perokok memiliki risiko dua kali   lipat mengalami gejala-gejala depresi dibandingkan remaja yang tidak   merokok. Para perokok aktif pun tampaknya lebih sering mengalami   serangan panik dari pada mereka yang tidak merokok Banyak penelitian   yang membuktikan bahwa merokok dan depresi merupakan suatu hubungan yang   saling berkaitan. Depresi menyebabkan seseorang merokok dan para   perokok biasanya memiliki gejala-gejala depresi dan kecemasan   (ansietas).
Sebagian   besar penderita depresi mengaku pernah merokok di dalam hidupnya.   Riwayat adanya depresi pun berkaitan dengan ada tidaknya gejala putus   obat (withdrawal) terhadap nikotin saat seseorang memutuskan   berhenti merokok. Sebanyak 75% penderita depresi yang mencoba berhenti   merokok mengalami gejala putus obat tersebut. Hal ini tentunya berkaitan   dengan meningkatnya angka kegagalan usaha berhenti merokok dan relaps   pada penderita depresi.
Selain   itu, gejala putus zat nikotin mirip dengan gejala depresi. Namun,   dilaporkan bahwa gejala putus obat yang dialami oleh pasien depresi   lebih bersifat gejala fisik misalnya berkurangnya konsentrasi, gangguan   tidur, rasa lelah dan peningkatan berat badan).
Nikotin   sebagai obat gangguan kejiwaan Merokok sebagai salah satu bentuk  terapi  untuk gangguan kejiwaan masih menjadi perdebatan yang  kontroversial.  Gangguan kejiwaan dapat menyebabkan seseorang untuk  merokok dan merokok  dapat menyebabkan gangguan kejiwaan, walau  jumlahnya sangat sedikit,  sekitar 70% perokok tidak memiliki gejala  gangguan jiwa.
Secara   umum merokok dapat menyebabkan peningkatan konsentrasi, menekan rasa   lapar, menekan kecemasan, dan depresi. Dalam beberapa penelitian nikotin   terbukti efektif untuk pengobatan depresi. Pada dasarnya nikotin   memberikan peluang yang menjanjikan untuk digunakan sebagai obat   psikoaktif. Namun nikotin memiliki terapheutic index yang sangat sempit,   sehingga rentang antara dosis yang tepat untuk terapi dan dosis yang   bersifat toksis sangatlah sempit.
Sehingga   dipikirkan suatu bentuk pemberian nikotin tidak dalam bentuk murni   tetapi dalam bentuk analognya. Namun, kerangka pemikiran pemberian   nikotin sebagai obat tidaklah dalam bentuk kebiasaan merokok. Seperti   halnya morfin yang digunakan sebagai obat analgesik kuat (penahan rasa   sakit), pemberiannya harus dalam pengawasan dokter. Gawatnya, saat ini   nikotin bisa didapatkan dengan bebas dan mudah dalam sebatang rokok, hal   ini perlu diwaspadai karena kebiasaan merokok tidak lantas menjadi   sebuah pembenaran untuk pengobatan gejala gangguan kejiwaan.
SISTIM REPRODUKSI
Studi   tentang rokok dan reproduksi yang dilakukan sepanjang 2 dekade itu   berkesimpulan bahwa merokok dapat menyebabkan rusaknya sistim reproduksi   seseorang mulai dari masa pubertas sampai usia dewasa
Pada   penelitian yang dilakukan Dr. Sinead Jones, direktur The British   Medical Assosiation’s Tobacco Control Resource Centre, ditemukan bahwa   wanita yang merokok memiliki kemungkinan relatif lebih kecil untuk   mendapatkan keturunan.
pria   akan mengalami 2 kali resiko terjadi infertil (tidak subur) serta   mengalami resiko kerusakan DNA pada sel spermanya. Sedangkan hasil   penelitian pada wanita hamil terjadi peningkatan insiden keguguran.   Penelitian tersebut mengatakan dari 3000 sampai 5000 kejadian keguguran   per tahun di Inggris, berhubungan erat dengan merokok.
120.000   pria di Inggris yang berusia antara 30 sampai50 tahun mengalami   impotensi akibat merokok. Lebih buruk lagi, rokok berimplikasi terhadap   1200 kasus kanker rahim per tahunnya.
WANITA MEROKOK, MENOPAUSE DINI
Perempuan   yang merokok sangat mungkin untuk mulai memasuki masa menopause  sebelum  usia 45 tahun dan juga membuat mereka menghadapi resiko  osteoporosis  dan serangan jantung, demikian laporan beberapa peneliti  Norwegia.
“Di   antara sebanyak 2.123 perempuan yang berusia 59 sampai 60 tahun,  mereka  yang saat ini merokok, 59% lebih mungkin mengalami menopause  dini  dibandingkan dengan perempuan yang tidak merokok,” kata Dr. Thea  F.  Mikkelsen dari University of Oslo dan rekannya.
Bagi   perokok paling berat, resiko menopause dini hampir dua kali lipat.   Namun, perempuan yang dulunya merokok, tapi berhenti setidaknya 10 tahun   sebelum menopause, pada dasarnya kurang mungkin untuk berhenti   menstruasi dibandingkan dengan perokok sebelum usia 45 tahun.
Ada   bukti bahwa merokok belakangan dalam kehidupan membuat seorang   perempuan lebih mungkin untuk mengalami menopause dini, sedangkan   perokok yang berhenti sebelum berusia setengah baya mungkin tak   terpengaruh, kata Mikkelsen dan timnya di dalam jurnal Online, BMC   Public Health.
Mereka   meneliti hubungan lebih lanjut dan menetapkan apakah menjadi perokok   pasif juga mungkin mempengaruhi waktu menopause. Para peneliti tersebut   mendapati bahwa hampir 10% perempuan memasuki menopause sebelum usia 45   tahun.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Menurut   Menkessos, pertumbuhan yang sangat cepat ini membuat Indonesia   diperkirakan akan mencapai rekor, terutama dengan berbagai masalah   kesehatan yang cukup berat, di antaranya berkaitan dengan rokok.   Sementara itu diakui Menkessos, larangan membatasi aktivitas merokok di   tempat umum masih belum bisa dilakukan lebih tegas. 
Meski   PP nomor 81/1999 yang diperbarui dengan PP 38/2000 tentang Pengamanan   Rokok bagi Kesehatan sudah diberlakukan, tetapi diakui pula, law   enforcement-nya belum ada sehingga belum memiliki kekuatan.
detikcomTingginya   target penerimaan negara dari cukai rokok yang mencapai Rp 17 triliun   pada anggaran 2001 dinilai telah menyebabkan pemerintah tidak konsisten   menegakkan PP No.38/2000 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan.
Komisi   VII DPR mendesak untuk mengatur masalah rokok itu dibuat dalam bentuk   UU, sehingga masyarakat akan mempunyai posisi tawar yang cukup kuat.   Disamping itu, DPR akan dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap   pemerintah maupun industri rokok.
Badan   Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan menindak tegas perusahaan  rokok  yang menayangkan iklan rokok di media elektronik di bawah pukul  21:30  waktu setempat. “Bila teguran ini tidak diindahkan, BPOM akan  melakukan  upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang  berlaku,”  tegasnya. Iklan rokok yang melanggar ketentuan PP No.81 tahun  1999  tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan dan PP No.38 tahun 2000  tentang  Perubahan Atas PP no 81 tahun 1999 akan dikenakan pidana  penjara paling  lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak  Rp100 juta.  Penerimaan cukai rokok pada tahun 2000 mencapai Rp 10,27  triliun,  sedangkan belanja kesehatan akibat merokok sesuai data dari  Ditjen POM  Depkes pada tahun yang sama mencapai Rp 11 triliun.
BERHENTI MEROKOK
Beberapa alasan untuk berhenti merokok
1. Impotensi
Merokok   akan mengurangi aliran darah yang diperlukan untuk mencapai suatu   keadaan ereksi. Karena hal tersebutlah rokok dapat mempengaruhi days   ereksi penis.
2. Wajah keriput
Merokok   dapat mengurangi aliran oksigen dan zat gizi yang diperlukan sel kulit   Anda dengan jalan menyempitkan pembuluh darah di sekitar wajah.  Sehingga  akan menyebabkan keriput.
3. Gigi berbercak dan nafas bau. 
Partikel   dari rokok sigaret dapat memberi bercak kuning hingga cokelat pada  gigi  Anda, dan ini juga akan memerangkap bakteri penghasil bau di mulut   Anda. Kelainan gusi dan gigi tanggal juga lebih sering terjadi pada   perokok.
4. Anda dan di sekitar’ menjadi bau. 
Rokok   sigaret memiliki bau yang tidak menyenangkan dan menempel pada segala   sesuatu, dari kulit dan rambut Anda sampai pakaian dan barang-barang di   sekitar Anda. Dan bau ini sama sekali bukan hal yang membangkitkan   selera pasangan maupun teman-teman.
5. Tulang rapuh
Sejumlah   penelitian menemukan hubungan antara merokok dengan osteoporosis pada   pria dan wanita. Sebuah penelitian mengamati kasus patah tulang pinggul   pada wanita lansia, dan menyimpulkan bahwa satu dari 8 kasus patah   tulang itu disebabkan oleh kehilangan massa tulang yang disebabkan oleh   merokok.
6. Depresi
Sebagian   ilmuwan menganggap rokok mengandung zat yang mampu menyebabkan   peningkatan mood. Zat inilah yang biasanya kandungannya berkurang saat   seseorang menderita depresi. Itulah juga penyebabnya mengapa orang yang   sedang stres atau depresi cenderung mencari ‘pelarian’ ke rokok.
7. Panutan yang buruk bagi anak. 
Setiap   hari, dliperkirakan 3000 anak di AS yang menjadi ketagihan merokok   sigaret. Bila mereka terus merokok, 1000 diantaranya bisa dipastikan   akan meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan merokok.
8. Kebakaran
jika Anda ceroboh, saat merokok clan membuang puntung rokok yang masih menyala ke sembarang tempat dapat menyebabkan kebakaran.
9. Sirkulasi darah yang buruk
Sel   darah merah telah dirancang dari sananya untuk mengangkut oksigen ke   seluruh tubuh. Pada perokok, molekul oksigen digantikan oleh komponen   dari asap rokok, sehingga menghambat transportasi oksigen yang penting   bagi kehidupan sel.
10. Terkesan bodoh
Jika   perokok membela ketergantungannya, ada satu kebenaran yang tak mampu   mereka pungkiri: Seperti kata slogan, rokok itu pembunuh. jadi, bila   masih ada yang meneruskan kebiasaan itu, tentunya akan terlihat bodoh   kan.
TIGA HAL UTAMA
Melihat bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan rokok, kiranya diantara kita perlu bahu-membahu berbuat tiga hal utama :
ü Komunikasi dan informasi tentang bahaya merokok, baik bagi si perokok langsung maupun perokok pasif.
ü Menyediakan tempat-tempat khusus bagi orang yang merokok agar yang bukan perokok tidak terkena dampak negatifnya.
ü Jangan merasa segan untuk menegur perokok, jika anda merasa terganggu.
STRATEGI BERHENTI MEROKOK
Berikut ini strategi-strategi yang dapat anda gunakan untuk berhenti merokok:
1. Rencanakan waktu berhenti
Rencanakan   kapan anda akan berhenti merokok untuk selamanya. Waktunya mungkin  saja  beberapa hari ke depan atau 2 minggu lagi. Menjelang hari berhenti   merokok itu, anda kurangi jumlah rokok yang dihisap setiap harinya.
2. Obat-obatan
Obat   membantu mengurangi gejala-gejala berhenti merokok sampai efek  terburuk  terlewati. Anda mempunyai pilihan obat baik berdasarkan resep  dokter  maupun obat over-the-counter (tanpa resep dokter). Diskusikan  pilihan  tersebut dengan dokter anda.
3. Bantu diri anda sendiri
Dalam   merencanakan dan menjaga keinginan anda untuk berhenti merokok,  carilah  informasi mengenai rokok dan penyakit yang ditimbulkan dari  berbagai  sumber terpercaya seperti American Cancer Society, American  Lung  Association, Centers for Disease Control and Prevention atau situs  lokal  seperti Yayasan Kanker Indonesia, Yayasan Jantung Indonesia  ,Komite  Nasional Penanggulangan Masalah Merokok. Bantulah diri anda  dengan  informasi yang meyakinkan anda untuk menjauh dari rokok setelah  berhenti  merokok.
4. Kelompok pendukung
Entah   anda bertemu secara online atau sebuah kelompok pendukung. Carilah   dukungan dari orang-orang yang juga berusaha untuk berhenti merokok.
5. Konseling
Konseling   merupakan pertemuan tatap muka dengan dokter yang terpercaya,  psikolog,  perawat atau konselor. Forum ini akan membahas hal-hal apa  saja yang  menghalangi anda untuk berhenti merokok dan cara-cara untuk   mengatasinya.
6. Cold turkey
Merupakan   strategi dengan langsung berhenti merokok. Jika anda memilih cold   turkey maka anda akan mengalami gejala-gejala putus rokok, seperti semua   orang yang berhenti merokok seperti tidak sabar (restlessness), nafsu   makan bertambah, mudah tersinggung.
Disarankan agar anda mencari bantuan saat anda berhenti merokok, baik itu berupa dukungan ataupun pengobatan.
7. Olahraga
Olahraga akan membantu anda mengatasi stres dan berat badan yang bertambah setelah anda berhenti merokok.
8. Ajak Sahabat/Keluarga Anda
Mintalah teman atau anggota keluarga yang tidak merokok untuk menyediakan waktu mereka jika anda mengalami masa-masa yang sulit.
9. Terapi alternatif
Beberapa   perokok mencoba metode hipnotis atau akupuntur untuk membantu mereka   berhenti merokok, meskipun tidak banyak yang terbukti berhasil. Namun,   bila metode tersebut membuat anda berhenti merokok, berarti metode   tersebut cocok dengan anda.
Untuk berhenti merokok, anda membutuhkan pendekatan personal. Apa yang berhasil untuk orang lain belum tentu berhasil pada anda
APA YANG HARUS ANDA LAKUKAN?
Bila   anda seorang perokok dan berencana ingin memiliki anak, berhentilah   merokok sekarang juga! (Para ahli merekomendasikan setidaknya anda   berhenti merokok sebulan sebelum terjadinya pembuahan). Berkonsultasilah   dengan dokter atau tenaga kesehatan lainnya untuk membantu   menghilangkan kebiasaan merokok anda. Banyak sekali tehnik yang   ditawarkan, carilah yang paling cocok untuk dilakukan.
Berikut ada 7 cara berhenti merokok yang kami anjurkan:
1. Bersihkan dan buang. Bersihkan dan buang semua rokok yang anda miliki.
2. Buat   catatan dan peringatan. Tulis catatan seperti “Anda sekarang bukan   perokok” dan tempelkan pada tempat-tempat yang sering anda kunjungi – di   tempat tidur, atas meja dsb.
3. Lakukan terus-menerus. Tetaplah berhenti merokok pada hari yang telah anda tentukan untuk berbuat demikian. Jangan terputus-putus melakukannya.
4. Pusatkan perhatian pada pekerjaan sehari-hari untuk mengalihkan keinginan merokok.
5. Berpikir   positif. Pikirkan diri anda sebagai seorang yang bukan perokok.  Apabila  ada tawaran merokok dari teman, katakan kepada teman anda itu  dengan  tegas “Saya tidak merokok”.
6. Mintalah dukungan dari keluarga, kawan dekat dan rekan sekerja untuk membantu anda membuang kebiasaan merokok ini.
7. Melawan keinginan untuk merokok:
Pada   awalnya berhenti merokok membutuhkan perjuangan yang sangat berat.   Jangan kaget bila ada tanda-tanda seperti mudah marah, sulit   mengendalikan perasaan, kurang konsentrasi, gelisah, sulit tidur, batuk,   penurunan denyut nadi, serta nafsu makan bertambah. Fase ini disebut   fase withdrawal. Akan hilang sendiri setelah tiga sampai empat minggu.
Hukum Merokok dalam Islam
Penulis: Fatwa al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al IfSIKAP ISLAM TERHADAP ROKOK
Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.
Dia (Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.
Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.
Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.
Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)
Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya Shalallahu 'alaihi wassalam) berfirman: “...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (Al A’raf : 157)
Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan –
Abdullah bin Quud.
“Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)
Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:
(وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ الَّتِى جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا ( النساء : 5
“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.
Sunnah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta. Rasulullah e bersabda:
{ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ }
Syekh Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin
Anggota Lembaga Majlis Ulama Kerajaan Saudi Arabia
“Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta.
Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمِ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ اْلأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيْهِ إِلاَّ أَنْ تُغْمِضُوا فِيْهِ (ألبقرة:267
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda: “ Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik “ (al Hadits)
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
(Dinukil dari terjemahan عفواً ممنوع التدخين Maaf, dilarang MEROKOK oleh Thalal bin Sa'ad Al 'Utaibi)
SUmber : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=427
Bahayanya merokok bagi kesehatan!! agan agan yang ngerokok hati2
gan ane cuma mau ngeshare aja
gmna bahayanya merokok bagi kesehatan ...
maaf kalo misalnya ane
nih langsung ajah
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, yang menjadi kebutuhan dasar derajat kesehatan masyarakat, salah satu aspeknya adalah “tidak ada anggota keluarga yang merokok“. Sedangkan PHBS harus menjadi kewajiban saya dan para kader kesehatan untuk mensosialisasikannya.
Setiap kali menghirup asap rokok, entah sengaja atau tidak, berarti juga mengisap lebih dari 4.000 macam racun! Karena itulah, merokok sama dengan memasukkan racun-racun tadi ke dalam rongga mulut dan tentunya paru-paru. Merokok mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita mungkiri. Banyak penyakit telah terbukti menjadi akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya.
Saat ini jumlah perokok, terutama perokok remaja terus bertambah, khususnya di negara-negara berkembang. Keadaan ini merupakan tantangan berat bagi upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahkan organisasi kesehatan sedunia (WHO) telah memberikan peringatan bahwa dalam dekade 2020-2030 tembakau akan membunuh 10 juta orang per tahun, 70% di antaranya terjadi di negara-negara berkembang.
Melalui resolusi tahun 1983, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan tanggal 31 Mei sebagai Hari Bebas Tembakau Sedunia setiap tahun.
Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan oleh banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.
Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari secondhand-smoke, yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok, atau biasa disebut juga dengan perokok pasif.
ZAT KIMIA
Rokok tentu tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya, yakni tembakau. Di Indonesia, tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek, tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa, dan tembakau tanpa asap (chewing tobacco atau tembakau kunyah).
Komponen gas asap rokok adalah karbon monoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida, dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol, dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi, dan menimbulkan kanker (karsinogen).
Bahaya merokok!
Mungkin   anda sudah tahu bahwa menghisap asap rokok orang lain di dekat anda   lebih berbahaya bagi anda daripada bagi si perokok itu sendiri. Asap   Utama adalah asap rokok yang terhisap langsung masuk ke paru-paru   perokok lalu di hembuskan kembali. Asap Sampingan adalah asap rokok yang   dihasilkan oleh ujung rokok yang terbakar.
Masalahnya adalah, udara yang mengandung asap rokok, dan anda hisap, akan mengganggu kesehatan, karena asap rokok mengandung banyak zat-zat berbahaya, diantaranya :
TARMengandung bahan kimia yang beracun, sebagainya merusak sel paru-paru dan meyebabkan kanker.
KARBON MONOKSIDA (CO) Gas beracun yang dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan darah membawa oksigen.
NIKOTIN Salah satu jenis obat perangsang yang dapat merusak jantung dan sirkulasi darah, nikotin membuat pemakainya kecanduan.
Bila anda berada di ruangan berasap rokok cukup lama, maka ketiga zat beracun di atas akan masuk ke paru-paru anda.
Selama   beberapa tahun terakhir, para ilmuwan telah membuktikan bahwa zat-zat   kimia yang dikandung asap rokok dapat mempengaruhi orang-orang tidak   merokok di sekitarnya. Perokok pasif dapat meningkatkan risiko penyakit   kanker paru-paru dan jantung koroner. Lebih dari itu menghisap asap   rokok orang lain dapat memperburuk kondisi pengidap penyakit :
ANGINA
Nyeri dada akibat penyempitan pembuluh darah pada jantung.
ASMA
Mengalami kesulitan bernafas.
ALERGI
Iritasi akibat asap rokok.
Gejala-gejala gangguan kesehatan :iritasi mata, sakit kepala, pusing, sakit tenggorokan, batuk dan sesak nafas.Wanita hamil yang merokok atau menjadi perokok pasif, meyalurkan zat-zat beracun dari asap rokok kepada janin yang dikandungnya melalui peredaran darah. Nikotin rokok menyebabkan denyut jantung janin bertambah cepat, karbon monoksida menyebabkan berkurangya oksigen yang diterima janin. Anak-anak yang orangtuanya merokok menghadapi kemungkinan lebih besar untuk menderita sakit dada, infeksi telinga, hidung dan tenggorokan. Dan mereka punya kemungkinan dua kali lipat untuk dirawat di rumah sakit pada tahun pertama kehidupan mereka.
Banyak orang tahu bahaya merokok, tapi tidak banyak yang peduli.
Melihat bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan rokok, kiranya diantara kita perlu bahu-membahu berbuat tiga hal utama :
Komunikasi dan informasi tentang bahaya merokok, baik bagi si perokok langsung maupun perokok pasif.
Menyediakan tempat-tempat khusus bagi orang yang merokok agar yang bukan perokok tidak terkena dampak negatifnya.
Jangan merasa segan untuk menegur perokok, jika anda merasa terganggu.
 
No comments:
Post a Comment